Ketua umum PC.PMII Sumenep Khoirul Umam mengingatkan tiga tugas pokok fungsi dan wewenang kepolisian di
indonesia. Sikap yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Situbondo sudah sangat
menyalahi aturan dan bertentangan dengan hukum.
“ Melemahnya hukum di indonesia hanya tajam kebawah dan
tumpul ke atas, ini sudah menandakan kalau supremasi hukum di indonesia sudah
amburadul, kami akan melayangkan surat terbuka terhadap polda jawa timur untuk
tegas dalam menangai anak buahnya yang bersikap layaknya preman, tegas kritikan
dalam orasinya.
Polisi di indonesia sebagai
salah satu lembaga pelindung masyarkat dan hukum tertinggi ternyata sudah tidak
sebanding dengan misinya, dalam poster yang tertempel didepan jelas terlihat, “Stop kriminalisasi terhadap aktivis, polisi apa preman”
hal itu disampaikan kepada sejumlah polisi yang mengawal jalannya aksi di depan
taman adi pura kota sumenep tersebut.
“Kalau polisi sudah mengajarkan dan menberi contoh yang
tidak baik terhadap masyarakat, lalu siapa lagi yang akan dijadikan mitra
pelindung dan keamanan oleh masyarakat, kami mahasiswa yang peduli terhadap
bangsa dan negara, kami bukan preman atau maling, jadi jangan di pukul, kami
hanya menyampaikan kegelisahan rakyat kecil yang sengaja dipermainkan oleh
sejumlah penguasa yang tidak bertanggung jawab, tandas Imam Arifin dengan suara
lantangnya.
Setelah berjalan 40 menit
kemudian. Sebelum mengahiri aksinya. Salah satu dari massa aksi melakukan teatrikal
layaknya polisi memukul mahasiswa. Hal itu bertujuan semoga kepolisian
disumenep tidak bersikap seperti itu. (AR-PC)
0 komentar:
Posting Komentar